Kasus paket sate beracun di Bantul, Yogyakarta akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap wanita yang diduga sebagai pelaku pengirim paket sate beracun. Penangkapan terduga pelaku membuka fakta baru dimana dalam kasus ini sang pelaku sakit hati karena tidak dinikahi.
Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, aparat Polda DIY akhirnya menangkap pelaku terduga pengirim sate beracun. Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Burkhan Rudy Satriya mengatakan terduga pelaku itu seorang wanita 25 tahun berinisial NA dan berasal dari Majalengka, Jawa Barat. "Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), dikutip dari .
Saat ini, wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Burkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat. Dari pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Pasalnya, tersangka sudah membeli racun sianida sejak tiga bulan lalu. "Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu." "Selain itu, dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambung Burkhan.
Polisi juga mengungkap motif dari pengiriman sate beracun yang kemudian salah sasaran ini. Menurut Burkhan, tersangka sengaja mengirim sate yang sudah dibumbui racun karena tersangka kecewa tidak dinikahi oleh Tomy, pria yang menjadi target pengiriman sate. Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Setelah kecewa, tersangka mengirim paket sate beracun itu melalui Bandiman, seorang ojek online. Transaksi pengiriman sate beracun ini dilakukan secara offline. Setelah diantar oleh Bandiman, Tomy menolak paket sate tersebut karena merasa tidak mengenal sang pengirim.
Paket sate itu akhirnya dibawa oleh pulang Bandiman dan diberikan kepada istri dan anaknya. Setelah memakan sate itu, istri dan anak Bandiman mengalami mual hingga dibawa ke RSUD Yogyakarta. Sayangnya, nyawa sang anak, Naba Faiz Prasetya (10) tidak tertolong.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan. "Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujar Burkan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta. Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta. "Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya, dikutip dari .
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut. "Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul. Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior direskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia. Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta. "Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.
Menurut Timbul, selama mengabdi di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta, T dikenal ramah dan baik kepada siapa pun. Ia cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumahnya, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul. "Dia dikenal ramah, dan biasa biasa saja dengan rekan rekan di Polresta. Kalau untuk alasan mengapa dikirimi sate beracun ya itu kewenangan penyidik yang menangani," pungkasnya.