Jajaran Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi. Mereka mengamankan seorang muncikari dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut, mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha. "Pelanggannya dari teman teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Dalam menjalankan bisnis prostitusi, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta. Anak anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut. Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.

"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama. Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta. Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama. "Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya. Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktikprostitusionlineini.

Empat anak di bawah umur tersebut masing masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15). Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial. Rama biasanya diminta menyediakan gadis gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.

"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia. Rama dan keempatPSKdi bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok,JakartaUtara, Senin (25/1/2021) malam kemarin. Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok,JakartaUtarauntuk diperiksa lebih lanjut. EmpatPSKdi bawah umur yang diamankan aparatPolsekTanjungPriokmemiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang. Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakanmuncikaridari keempatPSKtersebut. Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. "Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok,JakartaUtara, Selasa (26/1/2021).

Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan paraPSKdi bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya ataumuncikaripertama. Kemudian, gadis gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan. "Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," ucap dia.

Rama dan keempatPSKdi bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok,JakartaUtara, Senin (25/1/2021) malam kemarin. Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut. Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Polsek Tanjung Priok baru saja membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada Senin (25/1/2021) kemarin. Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok,JakartaUtara. Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit ReskrimPolsekTanjungPriokmemasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalahPSKyang usianya masih belasan tahun. Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang. KeempatPSKdi bawah umur yang diamankan masing masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa paraPSKdi bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalahmuncikaridari keempatPSKtersebut. Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama. "Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit ReskrimPolsekTanjungPriokAKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021). Adapun setelah penggerebekan ini, keempatPSKdi bawah umur sertamuncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *